SEMANTIK

     A.   Semantik
Semantik adalah cabang linguistic yang membahas arti atau makna. Contoh jelas dari perian atau ”deskripsi” semantic adalah leksikografi: masing-masing leksem diberi periam artinya atau maknanya: perian semantis.
            Di pihak lain, semantic termasuk tata bahasa juga. Contohya adalah morfologi.  Dalam bentuk (inggris) un-comfort-able,  morfem un mengandung arti “tidak”, uncomfortable artinya sama dengan not comfortable. Demikian pula, bentuk Indonesia memper-tebal mengandung morfem memper-,yang artinya boleh disebut “kausatif”, maksudnya, mempertebal artinya ‘menyebabkan sesuatu manjadi lebih tebal’ (perian makna dalam ilmu linguistik lazim dilambangkan dengan mengapitnya antara tanda petik tunggal).
            Di dalam sintaksis ada pula unsur semantik tertentu. Satu contoh saja di sini kiranya memadai. Analisislah kalimat saya membangun rumah. Saya disebut “subjek”, dan subjek itu adalah ‘pelaku’ kegiatan tertentu (yaitu membangun). Sebaliknya, rumah (dalam kalimat tadi) ”menderita” kegiatan membangun, dan boleh disebut ‘penderita’. Jadi makna tertentu pasti ada dalam sintaksis, meskipun tentunya bukan makna leksikal; makna itu disebut “makna gramatikal”.
Dalam berbagai kepustakaan linguistik disebutkan bidang studi linguistik yang objek penelitiannya makna bahasa juga merupakan satu tataran linguistik. Kalau istilah ini tatap dipakai tentu harus diingat bahwa status tataran semantik dengan tataran fonologi, morfologi, dan sintaksis adalah tidak sama, sebab secara hieralkial satuan bahasa yang disebut wacana, seperti sudah dibicarakan pada bab-bab terdahulu, dibangun oleh kalimat ; satuan kalimat dibangun oleh frase; satuan frase dibangun oleh kata; satuan kata dibangun oleh morfem; satuan morfem dibagun oleh fonem; dan akhirnya satuan fonem dibangun oleh fon atau bunyi.
Dari bangun membangun itu, kita bisa bertanya, dimanakah letak semantik? Semantik dengan objeknya yakni makna, berada diseluruh atau di semua tataran yang bangun membangun ini: makna berada di dalam tataran fonologo, morfologi, dan sintaksis. Oleh karena itu, penamaan tataran untuk semantik atau kurang tepat, sebab dia  bukan satu tataran dalam arti unsur pembangunan satuan lain yang lebih besar, melainkan merupakan unsur yang berada pada semua tataran itu, meskipun sifat kehadirannya pada tiap tataran itu tidak sama.
 Oleh karena itu pula, barangkali, para linguis strukturalis tidak begitu peduli dengan masalah makna ini, karana dianggap tidak termasuk atau atau menjadi tataran yang sederajat dengan tataran yang bangun-membangun itu. Hocket (1954), misalnya, salah seorang tokoh strukturalis menyatakan bahwa bahasa adalah suatu sistem yang kompleks dari kebiasaan-kebiasaan. Sistem bahasa ini terdiri dari lima subsistem, yaitu subsistem gramatika, subsistem fonologi, subsistem morfofonemik, subsistem semantik, dan subsistem fonetik. Kedudukan kelima subsistem itu tidak sama derajatnya. Subsistem gramatika, fonologi, dan morfofonemik bersifat sentral. Sedangkan subsistem semantik dan fonetik bersifat periferal. Mengapa subsistem semantik disebut bersifat periferel? Karena, seperti pendapat kaum strukturalis umumnya, bahwa makna menjadi  objek semantik adalah sangat tidak jelas, tak dapat diamati secara empiris, sebagaimana subsistem gramatika (morfologi dan sisintaksis).
B.     Istilah semantik
                   Kata semantik sebenarnya merupakan istilah teknis yang mengacu pada studi tentang makna ( arti, Inggris:meaning). Istilah ini merupakan istilah baru dalam bahasa inggris. Mengenai sejarah istilah ini dapat dibaca karangan A.W. Read yang berjudul, An Account of the World Semantics yang dimuat dalam majalah World, No, 4, tahun 1948, halaman 78-97. Meskipun sudah ada istilah semantic, misalnya dalam kelompok kata semantic philosophy pada abad ke-17, istilah semantic baru muncul dan diperkenalkan melalui organisasi filologi Amerika ( American Philological Association) tahun 1894 yang judulnya Reflected Meaning a Point in Semantics.
                   Istilah semantic berpadanan dengan kata semantique dalam bahasa prancis yang diserap dari bahasa yunani dan diperkenalkan oleh M. Breal. Di dalam kedua istilah itu (semantics, semantique), sebenarya semantic belum tegas membicarakan makna atau belum tegas membahas makna sebagai objeknya, sebab yang dibahas lebih banyak yang berhubungan denagn sejarahnya.
                   Sebelum dibahas pengertian semantik, ada baiknya diperhatikan beberapa hal yang diinginkan oleh Samuel dan kiefer yaitu:
1.      Apakah suatu kalimat mempunyai makna atau tidak?
2.      Apabila kalimat tersebut mempunyai makna, berapa makna yang terkandung di dalam kalimat itu?
3.      Apabila ada dua kalimat, apakah makna umum kalimat-kalimat itu, dan berapa makna yang terkandung di dalamnya?
4.      Bagaimanakah kita seharusnya menetapkan hubugan semantik antara kalimat-kalimat yang secara gramatikal berbeda?
kalimat-kalimat sesungguhnya memiliki inti yang disebut inti logika yang muncul bersama-sama di dalam persoalan teori semantic formal; inti logika seharusnya dapat menjelaskan derivasi kalimat sehingga penanda dapat menampung sifat semantic pada setiap kalimat yang di turunkan; jelas, seperangkat pengertian maka kalimat lebih luas dari pada kalimat itu sendiri; dan wacana dapat digunakan untuk menerangkan.
            Pendapat Samuel dan kiefer di atas bertitik tolak dari pengamatan mereka tentang kalimat, bahkan wacana, dalam kaitannya dengan pembahasan semantic dalam buku ini, apa yang di kemukakan di atas melampaui makna dalam batas kata, dijadikan peringatan untuk membahas makna pada tingkat kata.
Diantara pokok-pokok yamg masih perlu dibahas ada semantik, yaitu penelitian tentang makna atau arti. Makna atau arti hadir dalam tatabahasa, semantik dapat dibagi atas semantik gramatikal dan semantik leksikal.
Di dalam cakupan semantik ada bidang yang khas, yang dikenal sebagai “deiknis”. Deiknis adalah sifat semantis sedemikian rupa sehingga dimensi referensisl kata tertentu tergantung dari identitas penutur. Misalnya, siapa yang diacu oleh pronomina seperti aku dan kamu tergantung dari siapa yang menjadi penutur. Di samping semantik leksikal yang terlibat dalam semantik deiksis, terdapat akibat deiksis untuk tatabahasa pula. Semantik adalah cabang linguistik yang meneliti arti atau makna.
C.     Hakikat Makna
Banyak teori tentang makna telah dikemukakan orsng. Ferdinand de Saussure dengan teori tanda linguistiknya. Menurut de Saussure setiap tanda linguistik atau tanda bahasa terdiri dari dua komponen, yaitu komponen signifian atau ”yang megartikan“ yang wujudnya berupa runtutan bunyi, dan komponen signifie atau “yang diartikan” yang wujudnya berupa pengertian atau konsep (yang dimiliki oleh signifian). umpamanya tanda linguistik berupa ( dalam bentuk ortografis) <meja> terdiri dari komponen signifian, yakni berupa runtunan fonem /m/, /e/, /j/, /a/, dan komponen signifiannya berupa berupa konsep atau makna ‘sejenis perabot kantor atau rumah tangga’. Tanda linguistik ini yang berupa runtunan fonem dan konsep yang dimiliki runtunan fonem ini mengacu pada sebuah referen yang berada diluar bahasa. 
            Dengan demikian, menurut teori yang dikembangkan dari pandangan ferdinand de Saussure bahwa makna adalah ‘pengertian’ atau ‘konsep’ yang dimiliki atau terdapat pada sebuah tanda-linguistik, masalah kita sekarang, di dalam praktek tanda linguistik itu berwujud apa? Kalau tanda linguistik itu disamakan identitasnya dengan kata atau leksem, maka berarti makna adalah pengertian atau konsep yang dimiliki oleh setiap morfem,
            Memanag ada juga teori yang menyatakan bahwa makna itu tidak lain dari pada sesuatu atau referen yang diacu oleh kata atau leksem itu. Hanya perlu dipahami bahwa tidak semua kata atau leksem itu mempunyai acuan konkret didunia nyata. Misalnya leksem seperti agama, kebudayaan dan keadilan tidak dapat ditampilkan referennya secara konkret.
D.    Makna Denotatif dan Makna Konotatif
            Makna denotatif adalah makna asli, makna asal, atau makna sebenarnya yang dimiliki oleh sebuah leksem, jadi, makna denotatif ini sebenarnya sama dengan leksikal. Umpamanya, kata babi bermakna denotatif ‘sejenis binatang yang bisa diternakan untuk dimanfaatkan dagingnya’. Kata kurus bermakna denotatif ‘keadaan tubuh seseorang yang lebih kecil dari ukuran yang normal’. Kata rombongan bermakna denotatif ‘sekumpulan orang yang mengelompok menjadi satu kesatuan’
            Kalau makna denotatif mengacu pada makna asli atau makna sebenarnya dari sebuah kata atau leksem, maka makna konotatif adalah makna lain yang ”ditambahkan” pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa dari orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut. Umpamanya kata babi pada contoh diatas, pada orang yang beragama islam atau didalam masyarakat islam mempunyai konotasi yang negatif, ada rasa atau perasaan yang tidak tidak enak bila mendengar kata itu. Kata kurus juga pada contoh diatas, berkonotasi netral, artinya, tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan (unfavorable). Tetapi kata ramping, yang sebenarnya bersinonim kata kurus it memiliki konotatif positif, nilai rasa yang mengenakkan; orang akan senang kalau dikatakan ramping. Sebaliknya, kata kerempeng, yang sebenarnya juga bersinonim dengan kata kurus dan ramping itu, mempunyai konotasi yang negatif, nilai rasa yang tidak mengenakkan; orang akan merasa tidak enak kalau dikatakan tubuhnya kerempeng.
            Dari contoh kurus, ramping dan kerempeng itu dapat kita simpulkan, bahwa ketiga kata itu secara denotatif mempunyai makna yang sama atau bersinonim, tetapi ketiganya memiliki konotasi yang tidak sama; kurus berkonotasi netral, ramping berkonotasi positif, dan kerempeng berkonotasi negatif. Bagaimana dengan kata rombongan dan gerombolan? Manakah yang berkonotasi positif dan mana pula yang berkonotasi negatif?
                   Berkenaan dengan masalah konotasi ini, satu hal yang harus anda ingat adalah bahwa konotasi sebuah kata bisa berbeda antara seseorang dan orang lain, antara satu daerah dengan daerah lain. Begitulah dengan kata  babi di atas; berkonotasi negatif bagi yang beragama islam.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar